Perseroan Terbatas

images 2PT Umum adalah singkatan dari Perseroan Terbatas Umum, yaitu suatu bentuk badan usaha berbadan hukum yang dimiliki oleh dua orang atau lebih, yang didirikan untuk melakukan kegiatan usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan (profit oriented).

Berikut penjelasan lengkap tentang PT Umum:


Pengertian PT Umum

PT Umum adalah bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang dimiliki oleh lebih dari satu orang (minimal dua pemegang saham), dan memiliki Anggaran Dasar serta status badan hukum yang sah berdasarkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham).


🧾 Karakteristik PT Umum

Ciri Penjelasan
Badan Hukum Memiliki status sebagai badan hukum setelah mendapat SK Kemenkumham.
Minimal 2 Pendiri Harus didirikan oleh minimal dua orang (bisa perorangan atau badan hukum).
Modal Dasar Ada ketentuan modal dasar (biasanya minimal Rp50 juta, bisa lebih tergantung jenis usaha).
Tanggung Jawab Terbatas Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas jumlah modal yang disetorkan.
Dipisahkan dari Pemilik Harta perusahaan terpisah dari harta pribadi pemegang saham.
Boleh Memiliki NPWP & Izin Usaha Harus punya NPWP, NIB, dan perizinan berusaha lainnya.

⚖️ Dasar Hukum

  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) – khususnya untuk penyederhanaan pendirian PT
  • PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan

🏢 Perbedaan PT Umum dan PT Perorangan

Aspek PT Umum PT Perorangan
Jumlah Pemilik Minimal 2 orang 1 orang saja
Status Badan Hukum Ya Ya
Notaris Wajib melalui notaris Tidak wajib
Cocok untuk Usaha berskala menengah–besar Usaha mikro/kecil

file 00000000ec447206b02b87a617d69e3d


📂 Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendirian

  1. KTP & NPWP para pendiri
  2. Nama dan alamat PT
  3. Tujuan dan kegiatan usaha
  4. Struktur pemegang saham
  5. Modal dasar dan disetor
  6. Akta Notaris
  7. Pengesahan dari Kemenkumham

Ingin usaha Anda naik level dan terlihat lebih profesional? Saatnya beralih menjadi PT! Dengan legalitas yang lebih kuat, peluang bisnis semakin luas dan kepercayaan meningkat. Segera hubungi kami untuk proses cepat, aman, dan terpercaya.

Silahkan hubungi kami dalam pembuatan PT UMUM

Konsultasi Gratis !
Scroll to Top